Telah dilaksanakan kegiatan Desa bersama dengan PKK Desa Bomerto yaitu " Sosialisasi Pencegahan pernikahan usia anak pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 pukul 13.30 wib
Sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini dan pentingnya melindungi hak-hak anak. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah pernikahan sebelum anak mencapai usia yang dianggap cukup dewasa dan mampu menanggung beban rumah tangga, serta untuk memastikan anak-anak dapat menikmati masa kanak-kanak dan remaja dengan penuh kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.